Dengan berakhirnya masa bhakti kinerja BPD Periode 2017-2023,Desa Serangan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo. Seuai dengan amanat Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 69 Tahun 2017. Pemerintah Desa Serangan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo mulai melakukan Tahapan Pengisian BPD mulai tanggal 06 September 2023.